Post navigation ” Rekonsiliasi Pendapatan Triwulan III dan Piutang Daerah Tahun Anggaran 2023 dibuka langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Bapak Muhajir, SE, S.Kom, ME, M.ling, Rekonsiliasi ini merupakan konsolidasi Data antara OPD terkait dengan Sub-bidang Akutansi Pendapatan “ “Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah”