Senin, 29 Januari 2024. Dalam rangka percepatan penyelesaian kerugian daerah dan pelaksanaan pengajuan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, maka dilakukan rapat majelis (TPTGR).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *