
Dalam rangka upaya peningkatan pelaksanaan Program Satu Data Indonesia dan peningkatan kualitas data statistik sektoral di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, maka perlu dilakukan rapat kordinasi pengelolaan data statistik sektoral Kabupaten Penajam Paser Utara dan Penandatanganan Komitmen Bersama yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Februari 2024.
