
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur sumber daya manusia khususnya pada Badan Keuangan dan Aset Daerah, terkait dengan perkembangan tekonologi dan informasi yang semakin pesat, sehingga perlu dilakukan pendampingan penerapan aplikasi E-kinerja tahun 2024 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
