Dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dan menindaklanjuti hasil validasi dari Inspektorat Daerah terhadap Piutang Retribusi Pelabuhan Buluminung Tahun 2021 sebesar Rp. 1.228.766.495,00.

Berkenaan dengan itu maka dilakukan pembahasan dan Reviu Piutang Retribusi Pelabuhan Buluminung yang dihadiri oleh Kepala UPT.Pelabuhan Buluminung Tahun 2023, Kepala UPT.Pelabuhan Buluminung Tahun 2024, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Staf yang menangani Piutang Retribusi Pelabuhan Buluminung dan Auditor Inspektorat.

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *