
Menindaklanjuti Hasil Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tanggal 27 Maret 2024 tentang Hasil Peninjauan atas LHR Usulan Penambahan Utang Belanja Tahap I pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Seluruh Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) hadir pada Hari Selasa 2 April 2024 untuk melakukan Pembahasan Hasil Reviu Utang Belanja Tahap I dan Penandatanganan BA Rekonsiliasi Utang Belanja di Ruang Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Selasa, 2 April 2024)
