Berdasarkan keputusan Deputi Bidang Koordinasi & Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tentang Fokus koordinasi dan penetapan area, indikator serta sub indikator Program Pemberantasan Tindak Korupsi, Surat Komisi Pemberantasan Korupsi perihal area, indikator, & sub indikator koordinasi pencegahan korupsi daerah tahun 2024, serta pedoman penilaian monitoring center for prevention (MCP) tahun 2024.

Sehubungan dengan itu kepada Kepala Dinas terkait, hadir dalam rangka rapat koordinasi pelaksanaan MCP tahun 2024 di ruang rapat Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada hari Rabu 24 April 2024 pukul 09.00 Wita.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *