
Dalam rangka pembahasan tindaklanjut pinjam pakai Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang berada di Kecamatan Sepaku, maka dilaksanakan rapat pembahasan pada hari Kamis 2 Mei 2024 di Ruang Rapat Kantor BWS Kalimantan IV.
pembahasan tindaklanjut pinjam pakai Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan pinjam pakai Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara antara Pj. Bupati Penajam Paser Utara dengan Kepala BWS Kalimantan IV Samarinda.
