Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, serta proses Penyaluran Dana Desa Tahap I-II Tahun 2024 dan Batas waktu Penyampaian dokumen persyaratan pengajuan Dana Desa.

sehubungan dengan itu perlu dilakukan pembahasan proses pengajuan dan pencairan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, Senin 6 Mei 2024 pukul 09.00 Wita s/d Selesai yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) atau yang mewakili, Para Camat se-Kab. Penajam Paser Utara atau yang mewakili, dan Pendamping Desa Kab. Penajam Paser Utara atau yang mewakili.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *