
Sehubungan dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dilakukan rapat pembahasan yang dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD, Kepala Bidang Akuntansi BKAD, Kabag Hukum Setkab. Penajam Paser Utara, dan Kelompok Pakar Kab. Penajam Paser Utara.
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan pukul 10.00 wita s/d selesai di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
