Menindaklanjuti surat tanggal 6 Mei 2024, perihal Undangan Rapat Kerja Terkait Peristiwa Kebakaran Daerah Pemukiman Pelabuhan Penajam, dengan itu dilakukan rapat pembahasan tindak lanjut yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKAD, Kepala Bapelitbang, Kepala BPBD, Kepala Bagian Hukum Setkab Penajam Paser Utara Serta Lurah Penajam.

Rapat Kerja Pasca Peristiwa Kebakaran Pemukiman Pelabuhan Penajam berlangsung pukul 10.00 wita s/d selesai di Ruang Rapat Lantai III DPRD.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *