
Rapat pembahasan tindaklanjut hasil reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tanggal 05 April 2024 tentang hasil reviu terhadap usulan penambahan Utang Belanja Tahap II dan rencana Pengajuan Utang Belanja Tahap III.
sehubungan dengan itu pejabat panatausahaan keuangan (PPK-SKPD), Bendahara Pengeluaran dan PPTK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga hadir rapat pada hari Senin 13 Mei 2024 pukul 13.00 wita s/d selesai di ruang rapat Kantor BKAD untuk membahas usulan Penambahan Utang Belanja Tahap II dan Tahap III.
