
Dalam rangka pelaksanaan Program Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, Organisasi Perangkat Daerah yang masuk dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) diminta untuk menyampaikan laporan kegiatan yang dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang sudah dibuat melalui aplikasi jaga.id.
Asistensi Penyampaian Laporan Tindaklanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Aplikasi (Upload Dokumen) dilaksanakan pukul 09.00 wita s/d selesai di Ruang Rapat Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah yang dihadiri oleh Pejabat yang berkompeten dengan membawa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangan perangkat daerah.
