Perencanaan Pengadaan Barang merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) dengan memperhatikan kemampuan / ketersediaan Keuangan Daerah dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran SKPD.

Untuk itu perlu adanya pemahaman yang memadai dan dipandang perlu dilaksanakanya kegiatan Sosilaisasi cara Pengisian Rencana Kebutuhan Barang MIlik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2025 dalam aplikasi sidirga (Standar Harga).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas Kepala SKPD menugaskan Kasubbag Umum dan Pengurus Barang untuk mengikuti kegiatan Sosilaisasi cara Pengisian Rencana Kebutuhan Barang MIlik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2025 dalam aplikasi sidirga (Standar Harga) pada Hari Rabu 22 Mei 2024 pukul 08.00 s/d selesai bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Penajam Paser Utara dengan Wajib membawa laptop, Database BMD masing – masing SKPD, serta Membawa dokumen usulan RKBMD manual.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *