
Berdasarkan surat Bank Kaltimtara tanggal 20 Maret 2024 perihal permohonan realisasi setoran modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tahun 2023, maka perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait permohonan penyertaan modal.
pembahasan terkait penyertaan modal pada Bankaltimtara dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta dihadiri oleh Sekretaris Bapelitbang, unsur Inspektorat Daerah, Kabag Hukum, dan unsur Bagian Ekonomi.
rapat pembahasan penyertaan modal pada Bankaltimtara dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah, rabu 5 juni 2024 pukul 9.00 wita s/d selesai.
