Dalam rangka efektifitas dan akselerasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024 dibutuhkan langkah – langkah percepatan, untuk itu perlu dilakukan pembahasan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Batas Akhir Penyampaian Syarat Salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pukul 10.30 wita s/d selesai di ruang rapat Kantor BKAD yang di hadiri oleh Kepala Dinas atau yang mewakili dari Dinas PUPR, Disdikpora, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD RAPB, Direktur Rumah Sakit Pratama, Inspektur Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Admin Aplikasi OMSPAN.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *