Kamis 13 Juni 2024, BKAD melakukan pertemuan guna menindaklanjuti permohonan terkait pemusnahan gedung & bangunan yang akan dilakukan pembangunan baru dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), untuk itu perlu dilakukan rapat pembahasan tindaklanjut terkait dengan kelengkapan berkas yang diperlukan dalam mekanisme pemusnahan gedung dan bangunan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dihadiri oleh Kepala Dinas atau yang mewakili dari Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Disdikpora, Kabag. Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah, serta Camat Penajam.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *