
Rekonsiliasi dana BOK puskesmas dan BLUD puskesmas semester I tahun anggaran 2024 dilakukan bertujuan dalam rangka tertib administrasi keuangan daerah dan persiapan penyusunan laporan keuangan semester I tahun anggaran 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rekonsiliasi dihadiri oleh Staff yang menangani pengelolaan keuangan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas dan dana badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas.
Rekonsilisasi dana BOK puskesmas dan BLUD puskesmas semester I tahun anggaran 2024 dilaksanakan dua hari mulai tanggal 17 sampai dengan 18 juli tahun 2024 pukul 09.00 wita sampai dengan selesai di ruang rapat kantor badan keuangan dan aset daerah.
