Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara beserta anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah bersama-sama mensukseskan dan menuntaskan rangkaian proses pembahasan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024 dari awal sampai dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan bersama Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024 secara bersamaan, hal ini merupakan bukti dari sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung dan mensukseskan berbagai kebijakan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sesuai dengan kesepakatan bersama ini Pemerintah Daerah dan DPRD saling memberikan dukungan dan kontribusi dengan tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga tahapan evaluasi dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 sesuai daya kapasitas fiskal yang kita miliki.

Perubahan KUA – PPAS Tahun 2024 merupakan gambaran kemampuan keuangan daerah yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2024 dan hasil pelaksanaannya menjadi ukuran pencapaian kinerja pemerintahan daerah. Bagaimana Pemerintah Daerah dapat menciptakan good governance dan good government dalam mencapai kinerja yang berhasil, maka diperlukan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang meliputi keseluruhan kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pukul 11.00 wita sampai dengan selesai yang dihadiri oleh Tim Banggar (badan anggaran) DPRD dan Tim TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *