
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2024 beserta dokumen nota keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penyerahan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2024 beserta dokumen nota keuangan diserahkan oleh Plh. Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara H. Sodikin, S.Pd, MM kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor.
Dokumen tersebut diserahkan dan diterima di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang dihadiri oleh Wakil Ketua 2 DPRD, Kepala BKAD, Sekretaris Dewan, dan Pejabat terkait lainya, Senin 29 Juli 2024.
