
Dari hasil pelatihan input RKA Kelurahan Tahun Anggaran 2025 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang telah selesai dilaksanakan pada tanggal 21-23 Agustus 2025, terdapat beberapa hal dalam pemilihan kode rekening belanja memiliki potensi kesalahan penganggaran belanja yang dapat menjadi objek temuan pemeriksaan oleh BPK RI di tahun yang akan datang.
Guna mencegah terjadinya kesalahan penganggaran kode rekening belanja pada Tahun Anggaran 2025, dilakukan asistensi penyusunan RKA tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah yang dihadiri oleh 19 kelurahan di kecamatan penajam selama 2 (dua) hari selasa 27 – rabu 28 agustus 2024.
