
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Penjualan/ Lelang Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara maka dilakukan kordinasi antara BKAD selaku pembantu pengelola barang milik daerah, Sekretaris Daerah selaku pengelola barang milik daerah dan KPKNL Balikpapan selaku pihak yang melakukan appraisal barang milik daerah sebelum dilakukan penjualan atau lelang barang milik daerah.
Arahan pimpinan dan persiapan tim penjualan/ lelang barang milik daerah dalam melakukan penginputan Data Kendaraan Dinas yang akan dilelang kedalam Aplikasi Lelang.go.id juga menjadi hal penting guna kelancaran penjualan/ lelang barang milik daerah.
Rapat Persiapan Lelang Barang Milik Daerah dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum dan Kepala KPKNL Balikpapan, Kepala BKAD serta Kepala Bidang Aset BKAD.
