
Badan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Perbendaharaan melakukan kegiatan rekonsiliasi data kepegawaian aparatur sipil negara Dalam rangka memberikan keakuratan dan kesesuaian data Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya dalam pelaksanaan pembayaran belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara.
Rekonsiliasi data kepegawaian Aparatur Sipil Negara dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Bapak Ir. H. Ahmad, M.AP beserta jajaran, Kepala BKAD Bapak Muhajir, SE.,S.Kom.,ME.,M.Ling beserta Kepala Bidang Perbendaharaan & Kepala Bidang Akuntansi beserta jajaran.
