Polres Kabupaten Penajam Paser Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dibawakan oleh Unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polres PPU.

Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kanit Tipidkor Polres PPU dan mengingatkan bahwa penting nya untuk menghindari tindakan korupsi karena tindak pidana korupsi tidak memiliki Restorative Justice.

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polres PPU dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres PPU, Kanit Tipidkor Polres PPU, Kepala BKAD, Sekretaris BKAD, Seluruh Kepala Bidang dan Staf di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *