Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan rapat rangka evaluasi akhir pelaksanaan program/kegiatan Tahun Anggaran 2024, penentuan Program Prioritas Daerah dan persiapan review terhadap perencanaan pengadaan Program Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025, pembahasan konsolidasi proses pengadaan sebagai salah satu area intervensi dan pemenuhan/evidence program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK serta penyampaian arah kebijakan awal tahun anggaran 2025.

Rapat ini dilanjutkan dengan Penandatanganan DPA – SKPD dan Sosialisasi serta Pengarahan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Pj. Bupati Penajam Paser Utara sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 57 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025 sesuai tahapan dan jadwal penyusunan APBD selanjutnya penyusunan dan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *