
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah menghadiri undangan Penyetoran Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Terkait Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Fasilitas Pelabuhan Buluminung Kabupaten Penajam Paser Utara Ke Kas Daerah.
Penyetoran Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Terkait Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Fasilitas Pelabuhan Buluminung Kabupaten Penajam Paser Utara Ke Kas Daerah dilaksanakan di Ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
