
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhajir, SE.,S.Kom.,ME.,M.Ling melakukan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Semester II (dua) Tahun Anggaran 2024 didampingi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Hengki Nur Triwijaya, SE.
Penandatanganan ini dilaksanakan berdasarkan proses tahapan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas belanja daerah pada semester II (dua) tahun sebelumnya telah selesai dilaksanakan bersama-sama oleh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam, dan tahap selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kantor Pelayanan Keuangan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam terhadap Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat atas Belaja Daerah.
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Semester II (dua) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Kantor KPPN Balikpapan.
