Badan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Akuntansi melakukan Pembahasan data Piutang Retribusi Pelabuhan Buluminung Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan data Piutang Retribusi Pelabuhan Buluminung Tahun Anggaran 2024 ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan data piutang yang telah diterima dari Dinas Perhubungan dan perlu dilakukan pembahasan bersama lebih lanjut.

Pembahasan ini dihadiri oleh PPK (pejabat penatausahaan keuangan), Kepala UPT Pelabuhan Buluminung dan Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *