
Badan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Akuntansi melakukan Pembahasan Kertas Kerja Aset dan Pembuatan Jurnal Penyesuaian Aset Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan Pembahasan Kertas Kerja Aset dan Pembuatan Jurnal Penyesuaian Aset Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan guna memenuhi tertibnya administrasi keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam hal pencatatan aset tetap dan aset lainnya sebagai bahan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024.
Pembahasan Kertas Kerja Aset dan Pembuatan Jurnal Penyesuaian Aset Tahun Anggaran 2024 ini di Pimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi diikuti oleh Kasubbid Akuntansi Pendapatan, Kasubbid Akuntansi Belanja dan Staf di Bidang Akuntansi.
