Badan Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melaksanakan Rapat Kordinasi Terkait Pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Perangkat Desa.

Rapat ini membahas terkait mekanisme dan prosedur serta administrasi terkait pengajuan pencairan tunjangan hari raya bagi perangkat Desa.

Rapat kordinasi ini dihadiri oleh Kepala Desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara dan Ketua BPD se-Kabupaten Penajam Paser Utara. Jum’at 21 Maret 2025.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *