Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah yang berada pada Pengguna Barang SKPD perlu dilakukan rekonsiliasi pemanfatan aset daerah yang berada dalam kewenangan pengguna barang.

Pengguna barang SKPD atau Kasubbag umum maupun Pengurus Barang SKPD hadir pada Sosialisasi Pemanfaatan Aset Daerah & Rekonsiliasi Pemanfaatan Aset Daerah ini.

Narasumber pada acara Sosialisasi Pemanfaatan Aset Daerah & Rekonsiliasi Pemanfaatan Aset Daerah yaitu Tim BPK-RI Perwakilan Kalimantan Timur Tahun 2025 Kab. Penajam Paser Utara dan didampingi oleh Sekretaris BKAD dan Kepala Bidang Aset BKAD.

Sosialisasi Pemanfaatan Aset Daerah & Rekonsiliasi Pemanfaatan Aset Daerah ini dihadiri oleh Kepala Dinas/Badan, Inspektur Daerah, Direktur RSUD, Camat atau yang mewakili dilingkungan Pemerinah Kab.Penajam Paser Utara. Rabu 19 Maret 2025.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *