
Inspektorat Daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyesuaian Anggaran Pendapatan dalam APBD TA 2025 dan Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD TA 2025.
Dalam hal ini Inspektorat Daerah meminta Dokumen Penyesuaian Anggaran Pendapatan dalam APBD TA 2025 dan Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD TA 2025 kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyesuaian Anggaran Pendapatan dalam APBD TA 2025 dan Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD TA 2025 akan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung mulai tanggal 9 s/d 19 April 2025.
Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh Inspektur Pembantu beserta jajaran, Kepala BKAD, Sekretaris BKAD, dan seluruh Kepala Bidang yang ada di BKAD.


