
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Atas LKPD Pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara TA. 2024.

Entry meeting ini menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01/LK- Terinci/PPU/04/2025 Perihal : Pemberitahuan Pemeriksaan Terinci atas LKPD pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara TA 2024.

Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Atas LKPD Pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara TA. 2024 dibuka oleh Sekretaris Daerah dihadiri oleh Ketua beserta Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atau yang mewakili, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Plt.Kepala BKPSDM, Plt.Kepala Dinas PUPR, KadisdikPora atau yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan atau yang mewakili, Direktur RSUD RAPB, Kabag Kesra, Kabag PBJ, Kabag Hukum.
