
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penjelasan terkait penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Transfer Pusat dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rapat ini menindaklanjuti hasil rapat Tim TAPD pada kamis 22 mei 2025 yang membahas terkait Percepatan Realisasi APBD TA 2025 yang dihubungkan dengan kondisi terkini terhadap kemampuan fiskal keuangan daerah. Bahwa dengan mencermati ketidakpastian dalam realisasi penerimaan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, maka dibutuhkan langkah preventif dan objektif terhadap beberapa kebijakan berkenaan dengan proses pengadaan barang dan jasa pada APBD Tahun Anggaran 2025 guna menjaga likuiditas keuangan daerah agar tetap berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.

Rapat Ini di pimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Tohar, MM dan hadir juga Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor, S.Hut dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kab. PPU.
