Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian LHP BPK.

Rapat ini menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur yang belum selesai ditindaklanjuti berupa aset tetap lainya tidak ditemukan/hilang pada Dinas Perhubungan senilai Rp. 172.516.589,00. langkah yang diambil yaitu dengan menghadirkan pengurus barang Dinas Perhubungan. pada kesempatan ini juga dihadirkan pengurus barang pada Dinas Pariwisata untuk penelusuran aset Dinas Pariwisata berupa seperangkat alat musik.

Pada kesempatan ini Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan 2017, Nomor : 20.B/LHP/XIX.SMD/V/2018
tanggal 28 Mei 2018 juga dilakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga yang masih memiliki kewajiban untuk membayar kelebihan gaji/tunjangan pegawai agar dapat segera diselesaikan.

Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian LHP BPK ini dipimpin langsung oleh Kepala BKAD dan dihadiri oleh Sekretaris BKAD, Kabid Akuntansi BKAD, Kabid Perbendaharaan BKAD, Sekretaris Dinas Perhubungan, pengurus barang Dinas Pariwisata dan Pihak Keluarga atas temuan kelebihan pembayaran gaji/tunjangan Pegawai.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *