
Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara menerima Penghargaan pada acara Pelaksanaan kegiatan Rekon Gaji, IWP 8%, JKK dan JKM PT. Taspen (Persero) KC. Samarinda Dengan KPPN dan Pemda Se-Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri dengan diwakilkan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Kasubbid Belanja.

Acara tersebut dirangkai dengan pemberian penghargaan bagi Pemda terbaik Se-Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Ketepatan Penyetoran IWP 8% dan JKK JKM pada Tahun 2024.
