Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksakan Pelatihan Aplikasi SRIKANDI. Kegiatan ini Menindaklanjuti surat dari Dinas Perpustakaan dan Arsip nomor : BT-000.5.2/254/DISPUSIP-Arsip tanggal 25 Juli 2025 perihal Informasi Jadwal Pendampingan SRIKANDI, sesuai Surat Edaran Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 26 Tahun 2025 tentang Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan Tertib Penyelenggaraan Kearsipan di Penajam Paser Utara.

Pelatihan Aplikasi SRIKANDI dibuka oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Hj. Ruliyana, SE., MM dan di isi oleh Narasumber dari Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulaiman, SK.M., M.H beserta Staf.

Pelatihan Aplikasi SRIKANDI ini diikuti oleh masing-masing 5 (lima) orang staf perwakilan dari seluruh Bidang yang ada di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *