
Badan Keuangan dan Aset Daerah menerima kunjungan Monitoringn dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara oleh PPID Kab. PPU dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur selaku Tim Penilai.

Monitoring ini dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhajir, SE., S.Kom., ME., M.Ling sekaligus pemaparan terkait komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Keuangan dan Aset Daerah didampingi oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Hj. Ruliyana, SE., MM dan dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informasi selaku PPID Kab. PPU serta Tim penilai dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Bapak Imran Duse.

Kegiatan Monitoringn dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan di ruang Rapat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
