Badan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Aset melaksanakan rapat tindak lanjut hasil inventarisasi BMD gedung dan bangunan.

Kegiatan ini Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Penajam Paser Utara tanggal 14 Januari 2025, Nomor : 02/TAHUN/2025 tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah Gedung dan Bangunan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Aset dan diikuti oleh pengurus barang pengguna 24 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *