
Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan rapat internal dalam rangka Evaluasi kinerja program dan kegiatan BKAD sampai dengan Triwulan III tahun 2025 dan pembahasan terkait hal-hal penting lainnya.
Rapat internal dipimpin langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhajir, SE., S.Kom., ME., M.Ling dan dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubbag/Kasubbid serta Analis di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

