
Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 bersama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara Triwulan III Tahun 2025, sehingga diperlukan penggalian data terhadap capaian realisasi pada masing-masing rencana aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2025.

Pada kegiatan ini Badan Keuangan dan Aset Daerah diminta untuk menyiapkan dan menunjukan data berupa dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), realisasi fisik anggaran (RFK), dan data relevan terkait capaian rencana aksi RB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Badan dan dihadiri oleh Bagian Organisasi Sektretariat Daerah Kab.PPU, Kepala Bidang Akuntansi, perencanaan program BKAD, Kasubbid Belanja Langsung, serta Kasubbid Perencanaan & Penyusunan Anggaran beserta Staf.

