Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri acara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2025.

Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini dilaksanakan bersama dengan Tim Evaluasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2025 oleh BPKAD Provinsi Kalimantan Timur ini dihadiri oleh Ketua TAPD Kab.PPU dalam hal ini Sekretaris Daerah Kab. PPU Drs. H. Tohar, MM, Wakil Ketua TAPD dalam hal ini Kepala BKAD PPU Muhajir, SE., S.Kom., ME., M.Ling beserta jajaran Tim TAPD Kab. PPU lainya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *