Setelah dilakukan evaluasi terhadap Rancangan Perda P-APBD Tahun 2025 dan Rancangan Perbup P-APBD Tahun 2025 oleh Tim Evaluator Pemrov Kaltim, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalukan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terkait Penyempurnaan Tanggapan dan Penjelasan terkait Hasil Evaluasi Raperda dan Raperbup P-APBD Tahun 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Tohar, MM selaku Ketua TAPD dan Raup Muin Selaku Ketua DPRD.

Pada kesempatan sama juga dilakukan pembahasan terkait Rancangan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2026 setelah terbitnya Surat Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Tanggal: 23 September 2025 Nomor: S-62/ PK/ 2025 Tentang Penyampaian Rancangan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2026.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *