Dalam rangka tertibnya pelaksanaan administrasi keuangan daerah, serta persiapan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan pengelolaan keuangan BLUD kepada 11 Puskesmas pada Tahun 2024. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pelatihan berkaitan dengan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Penerimaan dan Pengeluaran BLUD.

Pelatihan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Penerimaan dan Pengeluaran BLUD dilaksanakan pukul 09.00 wita s/d selesai di Ruang Rapat Kantor BKAD selama dua hari 15-16 Mei 2024, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Pimpinan Puskesmas Se-Kab. Penajam Paser Utara beserta Pegawai/Staff yang berkaitan dengan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Penerimaan dan Pengeluaran BLUD.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *