Selasa 11 Juni 2024, Telah Dilakukan Penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah berupa Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam bentuk Satu Bidang Tanah, Bangunan Rumah Sebanyak 6 unit type 45, Gedung Kantor Sebanyak 3 unit dan Bangunan Parkir Permanen 1 unit kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *