
Rapat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah menindaklanjuti hasil rapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2024 di ruang rapat kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan untuk memaksimalkan kinerja Tim Penyelesaian Kerugian Daerah mengingat akan dilakukan rencana Sidang Majelis TPKD dan hal-hal penting lainya, maka dilakukan pertemuan untuk membahas terkait kebutuhan dan persiapan sidang.
