
Guna percepatan pelaksanaan kegiatan dan batas akhir penyampaian syarat salur dana alokasi khusus ( DAK ) fisik tahap I Tahun Anggaran 2024, dilakukan rapat lanjutan untuk membahas strategi akselerasi serta percepatan pelaksanaan kegiatan dan batas akhir penyampaian syarat salur dana alokasi khusus (DAK) fisik tahap I Tahun anggaran 2024 yang diikuti oleh, Kepala Dinas PU-PR, Kepala Disdikpora, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD RAPB, Inspektur Daerah, Direktur Rumah Sakit Pratama, Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, Kabag Pembangunan, Kabag UKPBJ, dan Admin Aplikasi OMSPAN.
rapat lanjutan untuk membahas strategi akselerasi serta percepatan pelaksanaan kegiatan dan batas akhir penyampaian syarat salur dana alokasi khusus (DAK) fisik tahap I Tahun anggaran 2024 dilakukan pukul 9.00 diruang rapat Sekretaris Daerah.
