
Tim Asistensi Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan Asistensi Pemuktahiran sumber dana dan rekening belanja pada SIPD RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk efektifitas dan kelancaran proses finalisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dan dengan adanya pemutakhiran sumber dana dan rekening belanja di SIPD RI pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025, serta adanya fitur tambahan baru pada SIPD RI yaitu Pelaporan Tematik yang juga merupakan salah satu syarat dalam kelengkapan dokumen Evaluasi Rancangan APBD, maka diperlukan pencermatan terhadap hal dimaksud yang telah tertuang dalam RKA SKPD dan perlu dilakukan perbaikan dan updating terhadap hal tersebut agar berkesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Asistensi Pemuktahiran sumber dana dan rekening belanja pada SIPD RI diikuti oleh 34 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan jadwal kegiatan asistensi selama 5 (lima) hari dimulai hari ini 9 Desember sampai dengan 16 Desember 2024.
