
Badan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Aset melaksanakan Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta penyusunan kertas kerja dalam Neraca Aset pada tahun anggaran 2024.
Rekonsiliasi ini dihadiri oleh Pengurus Barang Pengguna masing-masing SKPD yang dilaksanakan pada hari selasa 7 januari sampai dengan kamis 9 januari 2025 bertempat di ruang rapat kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah.
