Dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan Pemerintah maka dilakukan Pemeriksaan Interim atas LKPD dan Laporan Pertanggungjawaban Banparpol pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara TA 2024.

Pertemuan ini merupakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD dan Laporan Pertanggungjawaban Banparpol pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara TA 2024 merujuk pada surat Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltim Nomor 01/LK-Interim/PPU/01/2025 tanggal 30 Januari 2025 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Interim atas LKPD dan Laporan Pertanggungjawaban Banparpol Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Entry Meeting ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Disdikpora, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol atau yang mewakili, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *